Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

- 14 Juli 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram @bank_indonesia

3. Isi formulir dengan lengkap.

4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Jika ternyata belum mendaftar, silakan ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut.

1. Akses link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Produktivitas Pegawai Naik Signifikan, BTN Raih HR Excellence 2021

2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website.

3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.

4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password.

5. Klik “Daftar Sekarang”.

Baca Juga: Info Seputar Bansos Sembako: Cara Daftar DTKS Kemensos dan KKS, hingga Cek Penerima BPNT Melalui Link Berikut

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah