3. Isi formulir dengan lengkap.
4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.
Jika ternyata belum mendaftar, silakan ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut.
1. Akses link kemnaker.go.id.
Baca Juga: Produktivitas Pegawai Naik Signifikan, BTN Raih HR Excellence 2021
2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website.
3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.
4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password.
5. Klik “Daftar Sekarang”.