Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran.
3. Mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.
4. Mempunyai rekening aktif.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta, ini caranya:
1. Akses kemnaker.go.id.
2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website.