BLT Ibu Rumah Tangga Cair Juli 2021 Sebesar Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

- 15 Juli 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com/@Kemensosri

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali cair pada Juli 2021.

Nominal bantuan BLT ibu rumah tangga yang diberikan pada Juli 2021, yakni sebesar Rp600.000.

Bantuan tersebut merupakan bantuan untuk kuartal ketiga 2021, atau periode Juli hingga September 2021 yang diberikan sekaligus.

BLT ibu rumah tangga merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Risma Ancam ASN Mutasi ke Papua, Hinca Pandjaitan: Papua Butuh SDM Mumpuni, yang Dikirim Harus yang Terbaik

BPNT diberikan selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta, dengan skema penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Namun, seperti yang telah dijelaskan, pada Juli 2021 dana bantuan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan atau untuk Juli hingga September 2021.

Sehingga, pada Juli 2021, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

BLT ibu rumah tangga atau BPNT ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x