"Karena ada proses yang menggantikan yang meninggal, dan sebagainya, sehingga kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai penyalur," tuturnya.
Kementerian Sosial, kata Risma, masih perlu memverifikasi aduan para KPM yang mengaku belum menerima BPNT atau Kartu Sembako selama masa penyaluran berlangsung.
Adapun masalah terhentinya penyaluran bansos tersebut lantaran KPM pindah domisili namun tidak lapor pada ketua rukun tetangga, hingga data penerima ganda.***