BST yang disalurkan melalui Pos Indonesia ini berbeda dengan BST dari pemprov DKI Jakarta.
Sebab, BST yang disalurkan melalui Pos Indonesia merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sedangkan, untuk BST dari pemprov DKI Jakarta berasal dari APBD DKI dan disalurkan melalui rekening Bank BKI, bukan melalui Pos Indonesia.
Untuk BST Kemensos yang disalurkan mulai hari ini, akan diberikan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal tersebut merupakan dana bantuan BST untuk periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.
Baca Juga: Apresiasi Langkah BIN di Papua, Natalius Pigai Sebut Tidak Perlu Vaksinasi Door to Door
Sebelumnya, pihak Kemensos sudah menjelaskan, bahwa BST Mei-Juni 2021 akan disalurkan sekaligus.
Hal ini sebagai respon dari pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.
Bantuan tersebut dikabarkan akan diberikan kepada 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.