Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.
Layanan Pengaduan
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos tunai DKI Jakarta, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: 77 Ribu Kepala Keluarga di Kota Bogor Mendapatkan Bansos (BST) dari Pemerintah
Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.
- Telepon: (021) 426-5225
- WhatsApp: 0821-1132-0717.***