Simak Cara Mudah Daftar Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2021, Hanya Perlu Siapkan KTP dan KK

- 20 Juli 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR DEPOK – Masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako atau BPNT akan menerima tambahan bantuan untuk dua bulan, senilai Rp200.000 per bulan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebelumnya telah memastikan terkait penambahan bantuan bagi keluarga penerima Kartu Sembako atau BPNT tersebut.

Baca Juga: Adik Rizky Febian Mengidolakan Ziva Magnolya, Sempat Kirim Pesan Singkat Melalui Media Sosial

"Bantuan peserta BPNT 18,8 juta akan ditambah dua bulan, jadi totalnya seolah-olah mendapatkan 14 bulan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Selasa, 20 Juli 2021.

Mensos Risma juga menyebut para peserta Kartu Sembako atau BPNT akan menerima bantuan pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Lantas bagaimana cara daftar bansos Kartu Sembako atau BPNT? Simak langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Sinopsis Indiana Jones and the Temple of Doom, Aksi Indiana Jones Mencari Batu Suci yang Dicuri

1. Cara daftar Kartu Sembako atau BPNT termudah adalah dengan mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x