Daftar Bantuan PPKM Darurat 2021: Rincian Beserta Nominal Besaran Dana Bantuan

- 21 Juli 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan PPKM Darurat.
Ilustrasi penyaluran bantuan PPKM Darurat. /Dok Kemenkeu

Pada masa PPKM Darurat, pemerintah akan menyalurkan sekaligus dana BPNT untuk kuartal ketiga.

Sehingga, KPM penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

3. Bansos Tunai (BST)

BST diberikan kepada KPM yang terdampak Covid-19 guna mampu bangkit dari kesulitan ekonomi.

Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BPNT, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan sebagainya.

Pemerintah menargetkan penerima BST mencapai 10 juta KPM pada 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021, Sudah Cair Mulai Pekan Ini untuk DKI Jakarta

Dana BST yang disalurkan pada masa PPKM Darurat, merupakan dana BST periode Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus.

Sehingga, KPM penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

4. BLT Dana Desa

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x