PR DEPOK – Apabila Anda merupakan pelaku UMKM, segera akses link eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui, Anda bisa cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.
Silakan siapkan KTP Anda sebelum mengakses eform.bri.co.id/bpum guna cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 ini.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Perlu diperhatikan kembali, BPUM BLT UMKM 2021 ini akan disalurkan pemerintah senilai Rp1,2 juta.
Untuk itu, simak daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021 secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Sekadar informasi, proses penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki telah memberikan keterangan terkait penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 ini.