Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum

- 19 April 2021, 07:05 WIB
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI.
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum/

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini adalah upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM)  memberikan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro.

Baca Juga: BNN Tangkap Bandar Narkoba dan Amankan 7 Karung Sabu, Kabid Humas Polda Sulsel: Satu Terpaksa Dilumpuhkan

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 19 April 2021: Scorpio, Terlalu Banyak Bicara Terbukti Sia-sia

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x