Di samping bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan beras sebesar lima kilogram kepada masyarakat.
Bantuan beras lima kilogram itu diberikan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali.
Baca Juga: Pesan Desy Ratnasari untuk Aparat saat Masa PPKM Darurat: Kita Meminta Petugas Lebih Manusiawi
Apabila Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos, simak langkah-langkah berikut ini:
1. Perlu diingat, tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos yang dilakukan secara online. Tahap pendaftaran peserta KPM dapat dilakukan ke aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;
2. Setelah itu, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
Baca Juga: Meski Kota Depok Masuk PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Masih Berjualan hingga Larut Malam
3. Ketika pergi ke tempat yang telah ditentukan, Anda wajib membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), serta Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
4. Berikutnya, data yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten;
5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).