PR DEPOK – Hingga kini, tak sedikit masyarakat yang masih mencari tahu perihal syarat penerima Bansos dari pemerintah.
Padahal, syarat penerima Bansos sebesar Rp600.000 cukup mudah dipenuhi oleh masyarakat.
Untuk itu, Anda bisa simak sejumlah syarat penerima Bansos Rp600.000 yang ada di akhir artikel ini.
Di samping itu, Anda bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos Rp600.000 ini.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Rakyat Hindari Ibadah Sunnah Berkerumun, Geisz: Waktu Pilkada Dalilnya Beda Lagi Ya?
Seperti diketahui bersama, dana Bansos ini akan disalurkan kepada para keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Diketahui, selama ini Kemensos memang selalu menyalurkan dana Bansos senilai Rp300.000 setiap bulannya.
Akan tetapi untuk bulan Mei dan Juni, Kemensos akan menyalurkan dana Bansos sekaligus di bulan Juli. Sehingga, Bansos yang akan cair nantinya menjadi Rp600.000.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma pun mengatakan bahwa Bansos telah disalurkan sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia (Persero).