Simak Syarat Penerima Bansos Rp600 Ribu, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Juli 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.*
Ilustrasi pencairan Bansos dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.* //Pixabay/

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Hari Ini, 21 Juli 2021 Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah

“Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” ucap Risma pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

Di samping itu, Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan 10 kilogram beras kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan Bansos.

Berikut syarat penerima Bansos dari Kemensos senilai Rp600.000 tahun 2021:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa;

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19;

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja;

Baca Juga: DKI Jakarta Disebut Paling Tak Patuh Jaga Jarak, Ferdinand: Gak Usah Heran, Gubernurnya Tak Bisa Kerja!

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan Bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x