Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan dan informasi lengkapnya akan keluar.
2. BNI
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat mencairkannya dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM.
Perlu diingat, saat ingin mencairkan BPUM, syarat lain yang harus dibawa adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Selanjutnya, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening Anda setelah berkas pencairan bantuan tersebut selesai diverifikasi oleh pihak bank.