Pemerintah menargetkan penerima bansos tunai atau BST mencapai 10 juta KPM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai atau BST, harus melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara mendapatkan bansos tunai atau BST 2021 dari Kemensos.
Syarat Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos 2021
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP untuk Juli hingga Desember 2021
Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos 2021