Info Terbaru Tambahan Bansos PPKM Level 4: PPN Sewa Toko, Subsidi Gaji, Diskon Listrik, BPUM, Kartu Sembako

- 26 Juli 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan menyusul perpanjangan penerapan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Tambahan bansos terbaru selama PPKM Level 4 adalah pemerintah akan memberikan bantuan bagi dunia usaha yaitu menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penyewa toko di tempat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni sampai Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif atau tambahan bansos PPKM Level 4 tersebut rencananya juga akan diberikan kepada sektor-sektor lain yang terdampak seperti transportasi dan pariwisata.

Baca Juga: Gerindra Minta Semua Oposisi Bantu Lawan Covid-19, Cipta Panca: Bantuan Apa Lagi yang Ente Mau?

Namun Airlangga Hartarto belum memberikan detail lebih lanjut terkait insentif tersebut mengingat pengaturannya saat ini masih dalam proses finalisasi.

“Ini PMK nya sedang dalam proses,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 26 Juli 2021.

Meski demikian, pemerintah turut memberikan berbagai bantuan lain dalam rangka mendukung masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Respons Aksi Sidak Jokowi ke Apotek, Roy Suryo: Masih Ada Ribuan di Seluruh Indonesia, Harus Adil ke Semuanya

Bantuan tersebut di antaranya menambah bansos Kartu Sembako besarnya Rp200.000 untuk dua bulan bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kartu Sembako yang dicairkan selama PPKM Level 4 bagi 5,9 juta KPM ini merupakan usulan pemerintah daerah. 

Masing-masing penerima mendapat Rp200 .000 per bulan selama enam bulan yaitu Juli sampai Desember dengan total anggaran Rp7,08 triliun.

Kemudian perpanjangan bansos tunai (BST) untuk dua bulan yakni Mei sampai Juni yang disalurkan pada Juli bagi 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp6,14 triliun.

Baca Juga: Sempat Isoman 14 Hari dan Menolak ke RS, Kronologi Meninggalnya Ibunda Amanda Manopo Diungkap Manajer

Subsidi kuota internet dilanjutkan lima bulan yaitu Agustus sampai Desember 2021 untuk 38,1 juta penerima senilai Rp5,55 triliun.

Diskon listrik yang turut dilanjutkan tiga bulan yakni Oktober sampai Desember besarnya Rp1,91 triliun bagi 32,6 juta pelanggan.

Berikutnya, melanjutkan bantuan rekening minimum (rekmin) biaya beban atau abonemen selama tiga bulan yaitu Oktober sampai Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan yang besarnya Rp410 miliar.

Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Tampil Memukau Habiskan Musim Panas yang Indah dalam drama Hometown Cha-Cha-Cha

Tambahan Rp10 triliun yang akan digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dengan besaran Rp8,8 triliun sedangkan sisanya Rp1,2 triliun diberikan kepada Program Kartu Prakerja.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan 4 diberikan bantuan dua kali Rp600.000,” kata Airlangga Hartarto.

Selanjutnya, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM yang tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua 8,8 juta KPM.

Baca Juga: Pesan Haru Surya Saputra Kuatkan Amanda Manopo: La Tahzan, Kamu Sudah Lakukan yang Terbaik sebagai Anak

Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Banpres yang diberikan kepada 3 juta usaha mikro masing-masing Rp1,2 juta pada kuartal ketiga dengan anggaran Rp3,6 triliun.

Terakhir, bantuan bagi 1 juta PKL masing-masing Rp1,2 juta dengan total anggaran Rp1,2 triliun yang akan dibagikan melalui TNI dan Polri.

“Ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah di level 4,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x