Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Lenteng Agung Masih Ada Sejumlah Pemeriksaan untuk Mobil dan Motor

- 23 Juli 2021, 19:48 WIB
Situasi penyekatan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Juli 2021 yang terpantau relatif sepi.
Situasi penyekatan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Juli 2021 yang terpantau relatif sepi. /Dok Pikiran Rakyat Depok

PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali kini berganti nama menjadi PPKM Level 4.

Melalui Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian secara resmi menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tersebut, pemerintah menerapkan status level dalam penerapan PPKM tiap wilayah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Mulai 24 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021

Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah pun masih mengadakan penyekatan di sejumlah titik di DKI Jakarta, salah satunya di Jl. Lenteng Agung.

Dari pantauan wartawan Pikiranrakyat-Depok.com di lapangan, lalu lintas terpantau sepi meski ada beberapa kendaraan yang masih melintas ke arah Pasar Minggu, Tanjung Barat, dan lain-lain.

Sementara jalan yang mengarah ke flyover untuk putar balik terpantau lebih ramai dibandingkan ke arah Pasar Minggu dan sebagainya pada sekira pukul 16.45 WIB.

Baca Juga: Sebut Jangan Hanya Istilah PPKM yang Berubah Nama, HNW: Apapun Istilahnya, Rakyat Jangan Sampai Kelaparan

Terpantau, ada sejumlah aparat yang memeriksa kendaraan, baik mobil maupun motor yang melintas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x