2. Pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”;
3. Masukkan NIK KTP;
4. Akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Akui Masih Berupaya Mencari, KPK Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku
Lebih lengkapnya, warga Jabar juga dapat mencari daftar penerima bantuan dengan cara sebagai berikut:
1. Akses link bansos.pikobar.jabarprov.go.id;
2. Pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan” atau “Fitur Lengkap”;
3. Nanti akan masuk ke situs "Pencarian Lebih Lengkap";
Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021
4. Pilih Kota/Kabupaten;