PR DEPOK – Pemerintah kembali memberikan subsidi diskon token listrik gratis pada Agustus 2021 melalui program stimulus PLN.
Bantuan subsidi diskon token listrik gratis ini diberikan pemerintah untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Bantuan ini tidak hanya diberikan untuk Agustus 2021 saja, namun akan diberikan hingga Desember 2021.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2021 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan subsidi diskon token listrik gratis ini hanya berlaku untuk pemotongan biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Adapun rincian besaran bantuan subsidi diskon token listrik gratis pada Agustus 2021, yakni sebagai berikut.
1. Diskon 50% untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kategori 450 VA.
2. Diskon 25% kepada pelanggan golongan rumah tangga kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar Agustus 2021 Lewat Online Pakai KTP di Website Solidaritas