Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BST, Kartu Sembako dan Bonus Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Agustus 2021, 20:57 WIB
Laman DTKS Kemensos.
Laman DTKS Kemensos. /Dok Kementerian Sosial

Bila tiga syarat di atas terpenuhi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui termasuk sebagai penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako atau tidak:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Lalu klik tombol “Cari data”.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Jabar 2021 di Link bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang di-input. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database di DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, bantuan PKH yang akan disalurkan kepada masyarakat berdasarkan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan PKH terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan balita yang akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x