Apabila calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 telah memenuhi persyaratan, kemungkinan besar akan lolos seleksi administrasi.
Berikut ini sejumlah persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 18 yang harus dipenuhi bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemsos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).