2. Kategori anak usia dini 0 - 6 Tahun akan mendapatkan Rp3 juta/tahun;
3. Kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan mendapatkan Rp900.000/tahun;
4. Kategori Pendidikan anak SMP/Sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta/tahun;
5. Kategori Pendidikan anak SMA/Sederajat akan mendapatkan Rp2 juta/tahun;
6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan Rp2,4 juta/tahun.
Selain mendapatkan bansos tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH.
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah? Simak langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Jengkolan? Simak penjelasan dari Prof. Zubairi Djoerban