Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat BLT Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak Sekolah

- 4 Agustus 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK – Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kategori lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak sekolah (SD, SMP, SMA), masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi para kategori lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah, diharuskan daftar DTKS karena BLT ini hanya akan disalurkan berdasarkan data valid yang ada di Kemensos.

Oleh sebab itu, segera daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah yang akan disalurkan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Lewat Dialog Strategis, Indonesia-AS Sepakat Berkomitmen untuk Pertahanan Laut China Selatan

Diketahui BLT bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah digulirkan oleh pemerintah melalui Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejak pertengahan Juli 2021, Kemensos sudah menyalurkan BLT bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kategori lainnya.

Berikut rincian dana BLT yang akan didapatkan oleh penerima bantuan PKH, meliputi lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah:

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Covid-19 dan Sempat Sadar dari Koma

1. Kategori Ibu hamil/nifas akan mendapatkan Rp3 juta/tahun;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x