Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat BLT Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak Sekolah

- 4 Agustus 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /Instagram.com/@bank_indonesia

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Sarankan Ayu Ting Ting Tak Tanggapi Haters, Hotman Paris: Publik Figure Harus Siap Semua Kelakuan Kita Dinilai

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online termasuk sebagai penerima BLT atau tidak. Simak cara di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

Baca Juga: Tawaran Harga Pogba Jauh Dari yang terpasang, Paris Saint-Germain Rela Menunggu Satu Musim Lagi

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah