Jika ada penyalahgunaan bantuan beras PPKM 2021 DKI, masyarakat bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan.
Adapun layanan pengaduan bansos DKI, yakni sebagai berikut.
- Call Center Dinas Sosial : 021-2268 4824.
- Aplikasi Jaki atau kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (Instagram Pemprov DKI Jakarta: @dkijakarta).