Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 secara Online untuk Warga DKI Jakarta

- 5 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi: Bantuan beras PPKM 2021.
Ilustrasi: Bantuan beras PPKM 2021. /Dedi/ANTARA/

 

PR DEPOK – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus melakukan penyaluran bantuan beras kepada warga DKI Jakarta.

Bantuan beras DKI ini telah disalurkan mulai 29 Juli 2021, dan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2021.

Bantuan beras ini diberikan Pemprov DKI guna mengantisipasi dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Cairkan Bansos PKH, BST, BPNT

Bantuan beras PPKM 2021 bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari bantuan beras Kementerian Sosial.

Pasalnya, sumber dana pengadaan bantuan beras PPKM 2021 ini berasal dari APBD provinsi DKI Jakarta.

Bantuan beras PPKM 2021 DKI Jakarta diberikan kepada 1.007.379 KK.

Penyaluran bantuan beras PPKM 2021 akan dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Online Pakai KTP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Warga DKI Jakarta bisa melakukan cek penerima bantuan beras PPKM 2021 DKI Jakarta.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs corona.jakarta.go.id, seperti halnya melakukan cek penerima BST DKI Jakarta.

Sebab, penerima bantuan beras PPKM 2021 DKI Jakarta merupakan warga yang telah terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 5 dan 6.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Untuk selengkapnya, bisa disimak cara cek penerima bantuan beras PPKM 2021 DKI Jakarta secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 DKI

1. Buka situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik “Cari”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 5 dan 6.

Jika telah terdaftar menjadi penerima BST DKI tahap 5 dan 6, maka warga bisa menerima bantuan beras PPKM 2021 DKI Jakarta sebanyak 10 kg.

Penyaluran bantuan beras PPKM 2021 akan diberikan perangkat RW dan RT setempat. Warga bisa menghubungi RW dan RT mengenai jadwal pemberian bansos beras DKI.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Catatan Tambahan

- Bagi KPM yang telah pindah alamat, segera menghubungi perangkat RW dan RT di alamat sebelumnya untuk mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah mendapat bantuan beras PPKM 2021 DKI.

- Jika ada KPM yang telah pindah alamat dan sulit dihubungi perangkat RW dan RT, bantuan beras PPKM 2021 dapat dikembalikan kepada PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya ketika penyaluran.

- Jika sudah terdaftar sebagai KPM di situs corona.jakarta.co.id namun belum memperoleh bantuan beras PPKM 2021 DKI, bisa menghubungi Call Center Dinas Sosial.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta Melalui KUR Alumni Kartu Prakerja

- Aparat RW dan RT tidak diperbolehkan untuk memberikan bantuan beras PPKM 2021 DKI kepada masyarakat yang tidak tercatat sebagai KPM penerima BST DKI.

Jika ada penyalahgunaan bantuan beras PPKM 2021 DKI, masyarakat bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan.

Adapun layanan pengaduan bansos DKI, yakni sebagai berikut.

- Call Center Dinas Sosial : 021-2268 4824.

- Aplikasi Jaki atau kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (Instagram Pemprov DKI Jakarta: @dkijakarta).

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah