PR DEPOK – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA masih terus dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana BLT untuk anak sekolah ini berbeda-beda sesuai tingkat masing-masing. Untuk tingkat SD sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BLT anak sekolah SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kriteria lainnya.
Baca Juga: Menikah dengan Wanita 24 Tahun Lebih Muda saat Pandemi Covid-19, Bang Tigor Ungkap Keuntungannya
Untuk mendapatkan BLT anak sekolah terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:
1. Seluruh anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
Baca Juga: Tangan Kirinya Alami Cedera Ringan, Isyana Sarasvati Akui Sempat Cemaskan Karier Bermusiknya