1. Transaksi penarikan dana PKH atau BLT anak sekolah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu transfer dan tarik tunai melalui:
- ATM Bank Penyalur atau kantor cabang (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri);
Baca Juga: Meski Adam Deni Minta Lanjutkan Proses Hukum, Polisi Tak Lakukan Penahanan terhadap Jerinx SID
- Agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha);
- Kantor Pos terdekat.
2. Saat ingin mencairkan dana BLT anak sekolah, bawa kartu peserta PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
Baca Juga: Ledakan Kasus Covid-19, Anies Sebut RS di Jakarta Sempat Alami Kolaps
3. Ikuti alur transaksi sesuai tempat pencairan dana PKH yang dipilih;
4. Jika transaksi berhasil, maka Anda akan mendapatkan dana BLT anak sekolah.
Sebagai informasi, dana BLT anak sekolah atau PKH yang telah diterima dan terdapat di rekening tabungan dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan penerima. Selanjutnya, setiap peserta KPM juga bisa melakukan pengecekan saldo di setiap tahap penyaluran.***