Peserta atau pekerja dihimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan unggah pada halaman komentar yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU 2021 ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.
Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait PPKM, para pekerja diimbau mengutamakan kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia berharap peserta mengoptimalkan layanan via kanal untuk meminimal kontak fisik dalam memperoleh informasi.
"Kami berkomitmen melayani seluruh peserta yang mengakses kanal dengan sebaik-baiknya. Kami harap dimaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” kata Roswita seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Sementara itu, Ridwan selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pluit menyatakan komitmen membantu peserta yang ingin mendapatkan informasi mengenai penerima BSU yang datang ke cabangnya.
“Kanal-kanal tersebut juga sangat membantu peserta dalam mengetahui BSU dari pemerintah,” tuturnya.