5. Pilih desa/kelurahan;'
Baca Juga: MPR Waspadai Kemunculan Komunisme di Tengah Pandemi, Ariel Heryanto: Jadi, Covid-19 Kalah Penting?
6. Pilih RT/RW;
7. Pilih tipe bantuan;
Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.
8. Pilih Tahapan (tersedia 1 sampai 4);
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 18 Agustus 2021: Scorpio, Coba Pikirkan yang Anda Inginkan
9. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar;
10. Kemudian klik “terapkan”;
11. Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.***