PR DEPOK – Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Juli 2021.
Pemerintah menunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pengelola sejumlah bansos PPKM Darurat 2021 yang meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (BPNT).
Meski PPKM Darurat telah berganti menjadi PPKM level 3 dan 4, sejumlah bansos tersebut masih terus dalam proses penyaluran pada Agustus 2021.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online
Pemerintah memberikan bansos PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setiap bansos memiliki besaran bantuan dan jumlah penerima yang berbeda.
Besaran bantuan untuk BST sebesar Rp600.000 dengan total target penerima mencapai 10 juta KPM.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP
Lalu, besaran bantuan untuk BPNT juga sebesar Rp600.000 dengan total target penerima mencapai 18,8 juta KPM.