PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2021 bagi para pekerja.
Pastikan Anda merupakan pekerja yang memiliki kriteria dari Kemnaker berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji.
Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji, para pekerja hanya perlu mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Bahagia Dihujat Habis-habisan oleh Netizen, Denise Chariesta: Tarif Endorse Naik Jauh
Berikut cara mengecek BSU di link www.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Klik link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih “Cek Status Calon Penerima BSU”.
3. Isi NIK calon penerima.
4. Kemudian, isi nama lengkap sesuai KTP.