2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukan nama penerima bantuan (dalam hal ini Anda sendiri) sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.
Baca Juga: Polisi Periksa Istri Muda dan 16 Saksi Lain Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, serta provinsi.
5. Situs kemudian akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
6. Terakhir, tombol "cari data".***