12. Klik ‘gabung ke gelombang 19’ (jika sudah dibuka).
Baca Juga: Benarkah Mumammad Kece yang Diduga Penista Agama adalah Duta Pancasila? Begini Penjelasan BPIP
Jika akun Kartu Prakerja sudah dibuat, selanjutnya Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.
Berikut cara untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 19:
1. Masuk ke laman resmi www.prakerja.go.id.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Klik dashboard pada profil Kartu Prakerja masing-masing.
4. Lalu klik ‘Gelombang 19’ (jika sudah dibuka).
Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Apabila Anda lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda akan mendapat insentif senilai Rp3,55 juta.