NIK KTP Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM? Segera Lakukan Hal Ini

- 24 Agustus 2021, 07:15 WIB
Tampilan eform.bri.co.id/bpum.
Tampilan eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

1. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM;

2. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM 2021;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Suasana Pantai yang Dipilih Ungkap Banyak Hal tentang Anda

3. Kuota penerima BPUM 2021 telah penuh;

4. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.

Agar NIK KTP muncul di eform BRI, para pelaku UMKM perlu memastikan sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan BPUM. Berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Adik Kandung Mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Nyatakan Janji Setia Kepada Taliban

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP;

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah