Sudah Daftar DTKS Kemensos? Cek Syarat dan Cara Usul BLT Anak Sekolah 2021 Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 24 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Di tahun 2021, pemerintah masih memberikan bantuan sosial atau bansos Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA, maka dari itu simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara usul mandiri di aplikasi Cek Bansos.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bansos BLT anak sekolah 2021 Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA yang sudah melalui tahapan cara daftar, serta memenuhi syarat-syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Sebelumnya, para siswa SD, SMP dan SMA penerima bansos BLT anak sekolah 2021 Rp4,4 juta yang sudah melakukan cara daftar DTKS Kemensos dan memenuhi syarat, data diri  hanya diusulkan oleh pemda.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Diduga Sebut Nama Marga Pandjaitan Jadi Penjahit, Muannas Alaidid: Masuk Delik Penghinaan

Akan tetapi, Kemensos kini telah menyediakan cara usul mandiri BLT anak sekolah 2021 yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP dan SMA calon penerima bansos yang telah daftar di DTKS Kemensos dan melengkapi syarat-syarat khusus yang ditetapkan.

Untuk penjelasan rincinya, simak syarat-syarat daftar BLT anak sekolah 2021 berikut ini, lengkap dengan cara usul mandiri bansos untuk siswa SD, SMP dan SMA.

1. Syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

Untuk diketahui, siswa SD, SMP dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 terlebih dahulu tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos PKH Kemensos.

Baca Juga: Sempat Diisukan Saling Sindir dengan Aty Kodong, Evi Masamba: Sebenarnya Sih Nggak Sindir-sindiran

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x