Airlangga menjelaskan kuota program Kartu Prakerja per provinsi dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan sama seperti sebelumnya.
Namun demi mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota Kartu Prakerja akan dibagi secara proporsional sehingga program tersebut inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah juga memberi arahan kepada manajemen pelaksana Kartu Prakerja agar bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan keamanan sistem sehingga menjamin masyarakat terlindungi dari penipuan.***