1. KTP;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Surat undangan.
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.
Kemudian, para penerima bantuan harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.
Setelah itu, dana bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako akan kan langsung diberikan kepada para penerima.***