Pemerintah menetapkan 4 lembaga pengusul yang membuka kesempatan mendaftar Banpres BPUM, antara lain:
Baca Juga: Tanpa Jun dan The8, SEVENTEEN Bakal Jalani Promosi Hanya dengan 11 Anggota
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian/lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Demikianlah informasi terkait cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.***