Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Penuhi 3 Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

- 3 September 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Untuk cara daftar bansos PKH di DTKS Kemensos, pada tahapan usul bantuan orang tua tidak harus menunggu data diusulkan pemda.

Baca Juga: Harga Tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara Turun Menjadi Rp85.000

Sekarang data diri sudah bisa diusulkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH agar bisa dapat BLT anak sekolah.

Usai daftar DTKS Kemensos, tahapan selanjutnya untuk dapatkan BLT anak sekolah 2021, siswa SD, SMP, dan SMA wajib memenuhi 3 syarat khusus berikut ini.

1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah