Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Kapan Cair? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini

- 7 September 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /prakerja.go.id.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Baca Juga: Simak 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x