Cara Daftar Bansos September 2021 di DTKS Kemensos, Anak Sekolah dan Lansia Juga Bisa Dapat

- 10 September 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi bansos September 2021.
Ilustrasi bansos September 2021. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) September 2021 harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos lantaran bantuan sosial (bansos) Septemberi 2021 ini akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada di DTKS.

Nantinya jika sudah daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos, masyarakat dapat cek secara online lolos atau tidak sebagai penerima bansos September 2021.

Seperti diketahui bansos pada September 2021 masih meliputi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Mengapa Kabar Megawati Masuk ICU Begitu Heboh? Refly Harun: Kondisi Kesehatannya Bisa Tentukan Banyak Hal

Adapun rincian besaran jumlah bantuan PKH September 2021 yang akan diterima setiap golongan yakni sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas akan menerima bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.

2. Anak usia dini 0 – 6 tahun akan menerima bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.

3. Anak sekolah SD akan menerima bansos sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x