Saat mencairkan dana bantuan, para penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
1. KTP;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Surat undangan.
Baca Juga: Waspada Situs Palsu PeduliLindungi, Berikut Ini Ciri-ciri Aplikasi yang Benar Menurut Kominfo
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.
Kemudian, para penerima bansos harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.
Setelah itu, dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan langsung diberikan kepada para penerima.***