Segera Cek Daftar Penerima Bansos September 2021 Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 10 September 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi bansos PKH, BTS, dan BPNT/Kartu Sembako.
Ilustrasi bansos PKH, BTS, dan BPNT/Kartu Sembako. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Simak cara cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) September 2021 hanya dengan menggunakan KTP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah hingga September 2021 ini dapat langsung buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat cek daftar penerima bansos dari pemerintah secara online yang meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Jumat, 10 September 2021: Saksikan Cinta Amara hingga Naluri Hati

Seperti diketahui, bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako masih terus digulirkan oleh pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejumlah bansos ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.

Adapun rincian penerima bansos PKH sebagai berikut:

Baca Juga: Rocky Gerung Angkat Suara soal Rumah yang Akan Dirubuhkan Sentul City: Saya Anggap Itu Prank

1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0 - 6 Tahun akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

3. Kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan dapat bantuan Rp900.000/tahun;

4. Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat akan dapat bantuan Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Jumat, 10 September 2021: Aries Waktu yang Tepat Memulai Pola Makan Sehat

5. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat akan dapat bantuan Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun.

Sementara penerima BST akan mendapat bansos sebesar Rp300.000/bulan untuk setiap keluarga. Sedangkan BPNT/Kartu Sembako, setiap keluarga mendapat bansos Rp200.000/bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans TV Hari Ini Jumat, 10 September 2021: Jangan Lewatkan Bikin Laper hingga End Of A Gun

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bansos September 2021 pakai KTP? Simak langkah di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

Baca Juga: Dokter Benarkan Megawati Koma di ICU? Hersubeno Arief: kalau Muncul Bantahan Resmi, Spekulasi Pasti Berhenti

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);

5. Lalu klik tombol “Cari Data”.

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Seluruh dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: 5 Pemeran Antagonis di Drakor yang Totalitas hingga Bikin Penonton Merinding

Penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako sudah mulai dilakukan sejak Juli 2021 lalu.

Saat mencairkan dana bantuan, para penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat undangan.

Baca Juga: Waspada Situs Palsu PeduliLindungi, Berikut Ini Ciri-ciri Aplikasi yang Benar Menurut Kominfo

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.

Kemudian, para penerima bansos harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.

Setelah itu, dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan langsung diberikan kepada para penerima.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x