PR DEPOK - Pengamat politik, Rocky Gerung, akhirnya buka suara terkait kabar bahwa rumahnya akan digusur dan dibongkar oleh PT Sentul City Tbk.
Rocky Gerung mengakui bahwa ia memang mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk terkait tanah yang terletak di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor itu.
Namun, Rocky Gerung mengungkap bahwa somasi tersebut telah ia jawab.
"Saya dapat somasi dari Sentul City dan sudah dijawab sebetulnya sejak bulan lalu oleh Haris Azhar," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Ia lantas heran mendengar pengakuan Sentul City terkait kepemilikan tanah yang sudah ditempatinya sejak tahun 2009 itu.
Terlebih, Sentul City mengancam untuk segera merobohkan rumah Rocky dan memberinya waktu 7x24 jam untuk mengosongkan rumah tersebut.
"Saya menganggap ini prank atau apa? Saya anggap itu prank, karena dia bilang itu punya dia, Sentul City punya. Lalu, saya pikir ini orang gila apa? Jadi saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia datang dan dia sebut saya menyerobot. Padahal saya yang bikin pagar, saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya," kata Rocky Gerung.
Lebih lanjut, pria yang juga seorang filsuf itu mengatakan bahwa ia menguasai secara fisik tanah seluas 800 meter tersebut.