Oleh karena itu, Rocky pun berani untuk menempati dan memagari area yang telah dibelinya pada 2009 tersebut.
"Itu namanya di dalam hukum saya menguasai secara fisik tanah itu, makanya saya pagari. Lain kalau saya pagari tanah orang, ini saya pagari tanah yang saya beli. Itu tanah sederhana," terangnya.
Usai membeli tanah tersebut, pakar hukum itu lantas menanam banyak pohon dan dalam 10 tahun berhasil mengubahnya menjadi hutan.
"Dulu itu garapan, nggak ada pohon di situ. Dulu saya tanam pohon di situ, dalam 10 tahun jadi hutan. Mungkin dianggap itu udah tumbuh, jadi saya punya hak untuk tertambah karbon di situ," kata Rocky Gerung.
Untuk diketahui, sebelumnya publik dibuat heboh dengan kabar yang menyebutkan bahwa rumah Rocky Gerung berdiri di tanah yang ilegal.
Rocky dikabarkan telah mendapatkan somasi dari PT Sentul City Tbk dan diminta untuk segera meninggalkan tempat tinggalnya.***