Bantuan Rp4,4 Juta Disalurkan, Segera Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021

- 10 September 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /Pikiran Rakyat/

2. Siswa SD, SMP dan SMA yang terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal

3. Siswa yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x