Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Online Pakai NIK KTP, Lengkap dengan Syarat Daftar DTKS

- 11 September 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi pencairan bansos kemensos.
Ilustrasi pencairan bansos kemensos. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat pada September 2021. Maka dari itu simak cara cek penerima bansos menggunakan NIK KTP berikut ini, lengkap dengan syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos.

Untuk diketahui, cara cek penerima bansos menggunakan data NIK KTP, diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos.

Adapun masyarakat yang sudah melakukan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang selanjutnya bisa cek penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online.

Baca Juga: Seorang Wanita Mengaku Tak Tidur Selama 40 Tahun,  Suami Sebut Pil Tidur Tidak Mempan

Dengan mengikuti cara cek penerima bansos, KPM yang sudah daftar bansos di DTKS Kemensos bisa memastikan status penerimaan untuk 3 jenis program bansos, yaitu PKH, BST, dan BPNT.

Untuk informasi jelasnya, simak cara cek penerima bansos Kemensos dengan sistem online berikut ini, cukup dengan menyiapkan NIK KTP.

Simak 2 cara cek penerima bansos secara online

Kemensos sebelumnya memang hanya menyediakan cara cek penerima bansos online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Menyimpan Makanan yang Benar, Brokoli, Stroberi, dan Nanas Bisa Awet hingga Sebulan

Akan tetapi, setelah dilakukan beberapa evaluasi terkait penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT, Kemensos kini menyediakan cara cek penerima bansos online lainnya, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun cara cek penerima bansos secara online di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan tahapan berikut ini.

1. Tahapan cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- KPM siapkan NIK KTP.

- Setelah itu masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tak Ingin Ubah Pandangan hingga Risih pada Kesalahan Kecil, 3 Zodiak Ini Dianggap Sering Berulah

- Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Lalu ketik identitas diri sesuai data NIK KTP.

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol 'cari'.

Baca Juga: Tolak Tawaran Bergabung dengan Agensi Korea, Shannon Wong Beberkan Alasannya

- Sistem kemudian akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput. Kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

2. Tahapan cara cek bansos 2021 melalui aplikasi Cek Bansos

- KPM bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.

- Lakukan registrasi aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KK, NIK KTP agar selanjutnya diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.

Baca Juga: Demi Dapatkan Uang Pensiun, Pria di Austria Simpan Mayat Ibunya di Ruang Bawah Tanah Selama Setahun

- Untuk cara cek bansos, KPM bisa memilih menu 'Cek Bansos' dan masukkan data diri seperti provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP Anda.

- Selanjutnya klik "Cari Data".

- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi. Kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.

Apabila sudah melakukan tahapan cara cek penerima bansos 2021 dengan sistem online tersebut, dan status penerimaan dinyatakan layak, maka bansos PKH, BST, dan BPNT dipastikan akan cair.

Baca Juga: Rilis Lagu LALISA, Lisa BLACKPINK Ungkap Masukan Unsur Budaya Thaliand dalam Musik Videonya

Adapun, bansos PKH dan BPNT nanti akan cair melalui bank-bank HIMBARA yang sudah ditentukan.

Sedangkan khusus untuk bansos BST, KPM bisa melakukan pencairan melalui kantor Pos.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin daftar bansos Kemensos, simak syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Besok Minggu, 12 September 2021: Sagitarius, Mulai Kembali Hobi Positif Anda

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga yang ingin daftar bansos Kemensos termasuk miskin/rentan miskin.

2. Warga yang ingin daftar bansos Kemensos bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Warga yang ingin daftar bansos Kemensos termasuk warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Tanggapi Bantuan Dana dari IMF untuk Indonesia, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Hati-hati Menambah Utang

Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara mandiri di kantor desa/kelurahan setempat hanya dengan membawa KTP dan KK.

2. Data warga yang sudah daftar DTKS Kemensos nantinya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status layak atau tidak masuk ke dalam data DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Bantuan Dana dari IMF untuk Indonesia, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Hati-hati Menambah Utang

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS kemudian diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Sinopsis Film Extraction: Misi Chris Hemsworth Selamatkan Anak Gembong Narkoba India

8. Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk program Kartu Sembako BPNT akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, Kemensos menargetkan sebanyak 28,8 juta KPM akan menerima bansos 2021 dengan perincian, 10 juta penerima bansos PKH, 10 juta penerima bansos BST, dan 8,8 juta bansos BPNT.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Besok Minggu, 12 September 2021: Virgo, Pilihlah Asupan Makanan yang Bergizi

Sejauh ini, untuk bansos BST kabarnya baru mencapai 9,8 juta penerima bantuan, sehingga masih ada 200.000 KPM yang belum mendapat.

Sementara itu, bansos PKH dan BST masih akan terus dilanjutkan Kemensos hingga Desember 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x