Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id
Sedangkan, untuk PKH masih akan berlangsung hingga Desember 2021 dengan kuota mencapai 10 juta KPM.
Untuk mendapatkan BST, BPNT, atau PKH, masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta KPM Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika berhasil menjadi KPM bansos PPKM, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.
Untuk BST, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus ke KPM.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online
Lalu, untuk BPNT, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan.
Sedangkan, untuk PKH, besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi KPM PKH dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.
Nominal bansos PKH untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.