PR DEPOK - Bagi penerima bantuan BPUM bisa mengikuti cara-cara yang tersedia di artikel ini agar dapat mencairkan dana tersebut tanpa perlu antre.
Sebagaimana diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu program pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan agar pelaku usaha mikro bisa terus menjalankan usahanya di tengah gempuran dampak Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Delta Melonjak, Dua Partai Penguasa Taiwan Saling Menyalahkan
Saat ini, BPUM Tahap 2 kembali disalurkan kepada para nasabah pelaku usaha mikro yang telah terdaftar.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi nasabah penerima BPUM yang akan mencairkan dana di BRI.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara cairkan dana BPUM tanpa perlu antre.
1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.